PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm72 Tahun 2014 tentang PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI...
Pasal 8
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini maka Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 57 Tahun 2002 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil Bidang Administratif di lingkungan Departemen Perhubungan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
