PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik...
Pasal 19
BAB 7 — PELAPORAN
(1) UAKPB menyusun Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) yang terdiri atas: a. LBKP semesteran, menyajikan posisi BMN pada awal dan akhir suatu semester serta mutasi yang terjadi selama semester tersebut; dan b. LBKP tahunan, menyajikan posisi BMN pada awal dan akhir tahun serta mutasi yang terjadi selama tahun tersebut. (2) UAKPB wajib menyampaikan LBKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada: a. UAPPB- W atau UAPPB- El; dan b. KPKNL.
