Pasal 7
BAB 4 — VISI DAN MISI
(1) Visi ATKP Makassar yaitu terwujudnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berkompetensi pada sub sektor perhubungan udara sehingga mampu menghasilkan kinerja yang efektif dan efisien. (2) Misi ATKP Makassar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu: a. menghasilkan tenaga ahli dan tenaga terampil di bidang teknik penerbangan dan keselamatan penerbangan yang memenuhi standard Internasional; b. menggalang kerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan dan instansi terkait; c. mengembangkan program studi baru sesuai dengan perkembangan teknologi penerbangan dan permintaan pasar; d mengoptimalkan sarana dan prasarana untuk mempertahankan eksistensi perguruan tinggi vokasi; e. selalu mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; f. melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; dan g. memenuhi kebutuhan pasar domestik dan international.
