PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm70 Tahun 2014 tentang STATUTA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN
Pasal 101
BAB 10 — KERJA SAMA
(1) Otonomi keilmuan merupakan kegiatan keilmuan yang berpedoman pada norma dan kaidah keilmuan yang harus ditaati oleh tenaga dosen dan mahasiswa. (2) Perwujudan Otonomi keilmuan pada ATKP Makassar diatur oleh Keputusan Senat ATKP Makassar.
