PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm7 Tahun 2013 tentang KEWAJIBAN KLASIFIKASI BAGI KAPAL BERBENDERA...
Pasal 11
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 20 Tahun 2006 tentang Kewajiban Bagi Kapal Berbendera INDONESIA Untuk Masuk Klas Pada Biro Klasifikasi INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
