PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm67 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN
Pasal 83
BAB 8 — SISTEM PENGELOLAAN
Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi di bidang akademik, ketarunaan, kesejahteraan peserta didik dan alumni.
