PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm67 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN
Pasal 77
BAB 8 — SISTEM PENGELOLAAN
Divisi Pengembangan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74, terdiri dari: a. Sub Divisi Pengembangan dan Kerja sama; dan b. Sub Divisi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Pelaut.
