PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm67 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN
Pasal 30
BAB 7 — GELAR DAN PENGHARGAAN
Untuk lulusan program pendidikan profesi di Bidang Pelayaran dapat diberikan hak untuk menggunakan gelar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
