PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm67 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN
Pasal 162
BAB 11 — PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Persyaratan dan tata cara pengangkatan, pembinaan, pengembangan karier, dan pemberhentian unsur penunjang diatur oleh Ketua STIP dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
