PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm66 Tahun 2014 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN BRONDONG TERMINAL UMUM...
Pasal 3
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KEGIATAN
(3) Batas kebutuhan lahan daratan dan wilayah perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, digambarkan oleh garis yang menghubungkan titik-titik koordinat sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
