PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm65 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN KEAGENAN KAPAL
Pasal 12
BAB 3 — PENGUSAHAAN KEAGENAN KAPAL
Tata cara pemberian izin komersil atau operasional persetujuan keagenan kapal dilakukan melalui aplikasi dalam jaringan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
