PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm6 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
Pasal 64
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Perhubungan Republik INDONESIA Nomor KM 55 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal; dan b. Peraturan Menteri Perhubungan Republik INDONESIA Nomor PM 1 Tahun 2016 tentang Pakaian Sidang Majelis dan Sekretaris Majelis Mahkamah Pelayaran (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 60). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
