PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm6 Tahun 2013 tentang JENIS, STRUKTUR, DAN GOLONGAN TARIF JASA KEPELABUHANAN
Pasal 24
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Perhubungan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2013 MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA,
E.E. MANGINDAAN
www.djpp.kemenkumham.go.id
