PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm59 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik...
Pasal 36
BAB 9 — PENILAIAN BARANG MILIK NEGARA
Penilaian Barang Milik Negara dilakukan untuk penyusunan neraca Pemerintah Pusat, Pemanfaatan, atau Pemindahtanganan, kecuali dalam hal untuk: a. Pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai; atau b. Pemindahtanganan dalam bentuk hibah.
