PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm59 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik...
Pasal 2
BAB 2 — PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
(1) Barang Milik Negara meliputi: a. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Perhubungan; dan b. barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. (2) Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. meliputi: a. barang yang diperoleh dari Hibah atau yang sejenis; b. barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak; c. barang yang diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau d. barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
