PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm59 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik...
Pasal 14
BAB 6 — PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Penetapan status penggunaan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, dilakukan dengan tata cara sebagai berikut: a. Pengguna barang melaporkan Barang Milik Negara yang dalam penguasaanya kepada pengelola barang disertai dengan usul penggunaan; dan b. Pengelola barang meneliti laporan tersebut dan MENETAPKAN status penggunaan Barang Milik Negara dimaksud.
