PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm55 Tahun 2013 tentang PEDOMAN DAN STANDAR DOKUMEN PENGADAAN PEKERJAAN...
Pasal 14
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Mei 2013 MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA,
E.E. MANGINDAAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Juni 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
