PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm50 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 14
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan, terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Akademik; b. Subbagian Administrasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan;
c. Subbagian Kerja Sama Pendidikan dan Praktek Kerja Nyata; dan d. Subbagian Ketarunaan dan Alumni.
