PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm5 Tahun 2013 tentang PEDOMAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN BIDANG TEKNIS...
Pasal 3
BAB 2 — PERSYARATAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN
Persyaratan kelayakan dan kepatutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 termasuk persyaratan untuk calon pelaksana tugas anggota Direksi dari pihak selain anggota Direksi yang ada, mantan anggota Direksi atau anggota Dewan Pengawas apabila terjadi kekosongan.
