PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm49 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 45
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal terjadi perubahan organisasi dan tata kerja Poltekpel Sumbar, Menteri Perhubungan MENETAPKAN organisasi dan tata kerja Poltekpel Sumbar yang baru setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
