PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm48 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis
Pasal 20
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 671), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
