PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm48 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMUATAN, PENYUSUNAN, PENGANGKUTAN,...
Pasal 38
BAB 3 — TATA CARA PENGANGKUTAN BARANG
(1) Pengangkutan barang umum berupa barang aneka sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a menggunakan gerbong tertutup. (2) Gerbong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dirangkai dengan kereta api penumpang.
