PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm48 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMUATAN, PENYUSUNAN, PENGANGKUTAN,...
Pasal 21
BAB 2 — TATA CARA PEMUATAN DAN PENYUSUNAN BARANG
Kegiatan pemuatan pada gerbong terbuka dilakukan dengan persyaratan: a. batas kapasitas berat dan ruang muatan gerbong; b. keamanan barang terhadap angin, panas, dan hujan; dan
c. keamanan dan kesehatan bagi masyarakat yang berada di sekitar rel kereta api baik pada saat kereta api berhenti maupun dalam perjalanan.
