PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN
Tujuan ditetapkannya Peraturan Menteri ini adalah: a. mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; dan b. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi dan dokumentasi di Kementerian Perhubungan untuk menghasilkan layanan Informasi dan dokumentasi yang
berkualitas.
