PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm45 Tahun 2018 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Telekomunikasi...
Pasal 6
BAB 2 — PERSYARATAN TEKNIS PERALATAN TELEKOMUNIKASI
Perekam suara atau perekam data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c merupakan peralatan telekomunikasi berfungsi untuk merekam semua informasi suara atau data melalui peralatan komunikasi.
