PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm44 Tahun 2020 tentang PENGUJIAN TIPE FISIK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kategori M1 untuk Mobil Penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b merupakan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan orang yang memiliki tempat duduk paling banyak 8 (delapan) orang termasuk tempat duduk pengemudi atau yang beratnya tidak lebih dari 3500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram).
