PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm44 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Surabaya
Pasal 24
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Jurusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) terdiri atas: a. Jurusan; dan b. Program Studi.
