PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm44 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Surabaya
Pasal 18
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan dan Umum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program,
pengelolaan keuangan dan administrasi umum, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
