PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm42 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 25
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf k mempunyai tugas melakukan
kegiatan sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
