PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm42 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan, Subbagian Keuangan, serta Subbagian Kepegawaian dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum.
