PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm40 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN PELAUT, TENAGA PENUNJANG...
Pasal 40
BAB 3 — PEMERIKSAAN LINGKUNGAN KERJA PELAYARAN
Pemeriksaan intensitas getaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf d dilakukan terhadap lingkungan kerja pelayaran yang memiliki sumber bahaya getaran yang mengakibatkan getaran pada lengan dan tangan serta getaran pada seluruh tubuh dari pengoperasian peralatan kerja.
