PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm40 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN PELAUT, TENAGA PENUNJANG...
Pasal 22
BAB 2 — PEMERIKSAAN KESEHATAN PELAUT DAN TENAGA PENUNJANG KESELAMATAN PELAYARAN
(1) Sertifikat kesehatan Pelaut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 diterbitkan dalam bahasa INDONESIA dan bahasa Inggris dan terdaftar dalam basis data kepelautan. (2) Sertifikat kesehatan Pelaut yang asli harus berada di atas Kapal selama yang bersangkutan bertugas di atas Kapal.
