PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian
Pasal 37
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
