PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm36 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jakarta -...
Pasal 8
(1) Pengaturan arus lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dinyatakan dengan pemasangan rambu lalu lintas; (2) Pemasangan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
