PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan...
Pasal 1
Untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018, ditetapkan pengaturan lalu lintas, melalui: a. pembatasan operasional mobil barang; dan b. penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
