PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi...
Pasal 27
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Jurusan dan Program Studi meliputi: a. Jurusan Transportasi Darat, terdiri atas:
- Program Studi Diploma Empat Transportasi Darat; dan
- Program Studi Diploma Tiga Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan. b. Jurusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdiri atas:
- Program Studi Diploma Tiga Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan
- Program Studi Diploma Dua Pengujian Kendaraan Bermotor. c. Jurusan Perkeretaapian, terdiri atas Program Studi Diploma Tiga Perkeretaapian.
