PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm26 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI PENERBANG...
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan, Subbagian Keuangan dan Umum, serta Subbagian Fasilitas Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dipimpin
oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Akademik, Umum, dan Fasilitas Pendidikan.
