PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm26 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi Pelayaran
Pasal 16
BAB 3 — PERSYARATAN DAN STANDAR PERALATAN TELEKOMUNIKASI-PELAYARAN
Persyaratan dan standar lokasi untuk Vessel Traffic Services (VTS) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a meliputi: a. memiliki akses jalan; b. bebas pandang ke wilayah cakupan perairan; c. tersedia sumber daya listrik; dan d. bebas dari hambatan dan gangguan pemancaran oleh bangunan lain perbukitan, maupun interferensi gelombang elektromagnetik lainnya.
