PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2020 tentang INTEGRASI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA SECARA...
Pasal 7
(1) Pembinaan dan pengawasan teknis atas pelaksanaan perizinan berusaha sector perhubungan dilaksanakan oleh Menteri Perhubungan. (2) Pembinaan dan pengawasan teknis atas pelaksanaan pengelolaan sistem OSS di laksanakan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
