PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2018 tentang Statuta Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
Pasal 57
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) API Madiun dapat memberikan penghargaan kepada seseorang, kelompok, dan/atau lembaga. (2) Penghargaan diberikan kepada seseorang atau kelompok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang mempunyai prestasi di bidang keilmuan dan/atau berjasa terhadap pendidikan di API Madiun. (3) Penghargaan kepada lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan untuk lembaga yang berjasa terhadap pendidikan di API Madiun.
