PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2018 tentang Statuta Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
Pasal 39
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Penelitian dilakukan oleh sivitas akademika API Madiun. (2) Hasil penelitian Dosen merupakan hak kekayaan intelektual yang bersangkutan. (3) Tata cara pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan hasil penelitian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur.
