PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2018 tentang Statuta Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
Pasal 22
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Masa studi untuk diploma tiga ditempuh selama 6 (enam) semester terhitung sejak terdaftar sebagai peserta didik API Madiun. (2) Masa studi untuk peserta didik program kerjasama, pindahan, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), program di luar domisili, program pendidikan jarak jauh (PJJ), diatur oleh Direktur. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai waktu dan persyaratan masing-masing program studi diatur oleh Direktur dengan
mengacu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pendidikan.
