PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2014 tentang PENATAUSAHAAN HIBAH LANGSUNG DI LINGKUNGAN...
Pasal 9
BAB 4 — MEKANISME PENATAUSAHAAN HIBAH LANGSUNG BENTUK UANG
Mekanisme pelaksanaan dan pelaporan atas hibah langsung dalam bentuk uang dan belanja yang bersumber dari hibah langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilaksanakan melalui pengesahan oleh Bendahara Umum Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara.
