PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2014 tentang PENATAUSAHAAN HIBAH LANGSUNG DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Menteri Perhubungan ini meliputi: a. Mekanisme penatausahaan hibah langsung bentuk uang; b. Mekanisme penatausahaan hibah langsung bentuk barang/jasa/surat berharga; c. Rekonsiliasi Hibah Langsung.
