PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm23 Tahun 2015 tentang PENINGKATAN FUNGSI PENYELENGGARA PELABUHAN PADA...
Pasal 2
BAB 2 — PENINGKATAN FUNGSI PENYELENGGARA PELABUHAN
Penyelenggara Pelabuhan wajib melaksanakan peningkatan fungsi pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan Kepelabuhanan.
