PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm21 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Penerbangan Surabaya
Pasal 168
BAB 7 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
Anggaran biaya yang diperlukan untuk Poltekbang Surabaya dibebankan berdasarkan Pagu Anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang bersumber dari APBN serta pendapatan BLU yang bersumber dari Badan Usaha Milik Negara/Daerah, instansi, organisasi dan masyarakat.
