PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm19 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
Pasal 20
BAB 5 — PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Penyelenggaraan akademik dituangkan dalam Pedoman Akademik yang ditetapkan oleh Direktur Poltekpel setelah mendapat pertimbangan Senat Poltekpel Surabaya.
