PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm19 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
Pasal 183
BAB 14 — PEMBIAYAAN
Dana yang berasal dari Pemerintah diselenggarakan secara integritas dengan pengelolaan dana yang diperoleh Poltekpel Surabaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
