PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm18 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan...
Pasal 8
(1) Pengaturan arus lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, harus dinyatakan dengan pemasangan rambu lalu lintas. (2) Pemasangan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
