PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm17 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Pasal 32
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri Perhubungan ini berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2010 tentang Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
